Beranda | Artikel
Bolehkah Membaca Al-Quran di Tengah-tengah Jima?
Jumat, 19 November 2010

Pertanyaan:

Syaikh yang mulia, ada seorang wanita yang kesurupan jin. Apabila suaminya hendak ber-jima’ dengannya, maka jin itu berusaha menolaknya. Namun, jika dibacakan al-Qur’an dengan suara agar keras, jin tersebut tidak mampu menolak. Bolehkah membaca al-Qur’an di tengah-tengah jima’?

Jawaban:

Ya, boleh melakukan hal tersebut karena kebutuhan. Namun, jika sudah terjadi jima’, maka sang suami maupun istri melakukan hadas besar (baca: junub), sehingga tidak boleh dibacakan al-Qur’an ketika itu. Sehingga sebelum terjadi jima’, selama kemaluan suami belum masuk, maka boleh dibacakan al-Qur’an.

(Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 75, no. 18)
Penerjemah: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Tata Cara Makmum Masbuk, Kalimat Ijab Qobul Yang Benar, Rasul Allah Ada Berapa, Pengacara Dalam Islam, Syarat Sholat Tarawih, Amalan Agar Disegani Orang

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3211-baca-alquran-ketika-jima.html